Krisis perbankan yang terjadi seiring dengan terjadinya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997 telah menimbulkan malapetaka bagi perbankan nasional. Pengalaman masa krisis telah memberikan harapan kepada masyarakat akan hadirnya alternatif perbankan yang dikelola berdasarkan prinsip syariah.
Untuk lebih mendorong perkembangan perbankan syariah pemerintah telah menerbitkan UU No 10 tentang perubahan UU No 7 tahun 1992 tentang perbankan. Hal ini memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan menandai diberlakukannya sistem perbankan ganda (dual banking system). Dengan sistem ini bank konvensional diizinkan membuka unit usaha syariah tanpa perlu mengkonversi seluruhnya menjadi bank syariah. Akibatnya terjadi perkembangan yang sangat pesat dalam industri perbankan syariah. Namun demikian, kontribusi perbankan syariah masih sangat kecil dibandingkan dengan perbankan konvensional. Aset perbankan syariah tahun 2002 sebesar Rp 4,1 trilyun, jimlah itu meningkat secara signifikan sebesar Rp 1,4 trilyun atau 50,3% dibanding tahun 2001. Sedangkan kontribusinya terhadap perbankan nasional hanya sekitar 0,25% pada tahun 2001 dan meningkat menjadi sekitar 0,37% tahun 2002. Sementara itu pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah mengalami peningkatan sebesar 19,72%, tabungan 38,03% dan deposito 90,4%.
Bank Jabar adalah bank umum pertama di Jawa Barat dan bank pembangunan daerah pertama di Indonesia yang beroperasi dengan prinsip syariah. Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang selama ini tidak dapat dipenuhi oleh perbankan konvensional. Hal ini sejalan dengan besarnya potensi masyarakat Jawa Barat yang lebih dari 98% beragama islam dan pesatnya perkembangan ekonomi dan industri di Jawa Barat. Namun demikian, Divisi Usaha Syariah yang didirikan tahun 2000, kontribusinya masih terlalu kecil dibandingkan dengan sistem konvensional. Untuk dana pihak ketiga kontribusinya pada tahun 2001 hanya 0,2% dan tahun 2002 meningkat menjadi 0,4%. Sementara dari sisi pertumbuhan unit usaha syariah menunjukkan pertumbuhan yang lebih besar dibandingkan dengan sistem konvensional, yaitu untuk dana pihak ketiga (DPK) sebesar 74% dan konvensional hanya 34%. Sedangkan pembiayaan syariah tumbuh sebesar 49% dan konvensional hanya 24%. Hal ini mengindikasikan bahwa unit syariah memiliki prospek yang baik di masa depan, namun besarnya potensi bank syariah di Jawa Barat belum digali secara optimal. Karena itu perlu diketahui posisi atau keberadaan dari tiap produk syariah baik giro wadiah, tabungan mudharabah, deposito mudharabah maupun pembiayaan syariah dan strategi pengembangannya agar memberikan kontribusi yang optimal.
Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana posisi bersaing Bank Jabar Syariah, (2) bagaimana posisi atau keberadaan masing-masing produk yaitu giro wadiah, tabungan mudharabah, deposito mudharabah, dan pembiayaan dalam bisnis syariah., dan (3) bagaimana implikasi strategis masing-masing produk yang sesuai dengan posisi produk saat ini dan bagaimana pengembangannya di masa depan. Selanjutnya penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) menganalisis posisi bersaing Bank Jabar Syariah dalam industri perbankan syariah, (2) menganalisis posisi produk syariah dalm matriks portofolio, dan (3) merekomendasikan alternatif strategi yang sebaiknya diterapkan bagi masing-masing produk syariah.
Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus. Untuk jenis data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan kuesioner dan observasi langsung di lapangan. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui data internal perusahaan, studi kepustakaan, laporan /tulisan, statistik perbankan syariah. Teknik pengambilan contoh (responden) menggunakan pendekatan purposive sampling dan responden yang dipilih adalah Pemimpin Divisi, Bagian Pengembangan Bisnis Syariah, Bagian Pembiayaan dan Operasional, Kepala Seksi KIC (Kontrol Intern Cabang), dan Seksi Pemasaran. Analisis data menggunakan matriks CPM (Competitive Profil Matrix) dan matriks SPACE (Strategic Position and Action Evaluation) untuk menganalisis posisi bersaing perusahaan dan alternatif strategi korporasi. Sedangkan untuk menganalisis posisi masing-masing produk menggunakan matriks BCG (Boston Consulting Group) dan GE (General Matrix).
Berdasarkan hasil analisis matriks CPM terhadap empat bank syariah dengan jumlah aset terbesar, yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank Jabar Syariah, diperoleh faktor-faktor strategis yang harus diperhatikan dalam bisnis bank syariah. Faktor-faktor tersebut adalah (1) pangsa pasar, (2) market area coverage, (3) produk unik dan spesifik (inovatif), (4) teknologi, profitabilitas, dan efisiensi, (5) pelayanan, dan (6) variasi produk. Bank Jabar Syariah memiliki posisi bersaing paling lemah dibandingkan tiga pesaing utamanya. Karena itu untuk meningkatkan daya saing dalam industri perbankan syariah, faktor strategis yang perlu diperhatikan manajemen adalah peningkatan pangsa pasar, perluasan market area coverage atau jaringan pelayanan yang didukung dengan produk yang inovatif dan teknologi. Kemudian dalam rangka meningkatkan pelayanan, diperlukan standard pelayanan yang sama baiknya di setiap cabang, seperti pelayanan yang terdapat di Bank Jabar Syariah Cabang Bandung.
Hasil analisis Matriks SPACE menunjukkan bahwa Bank Jabar Syariah berada pada profil agresif dengan arah vektor bersifat positif untuk kekuatan keuangan dan kekuatan industri. Alternatif strategi yang mungkin dilakukan perusahaan adalah market penetration, market development, product development, concentric diversification, horizontal diversification, atau strategi kombinasi di antara strategi yang dimaksud.
Untuk menganalisis portofolio produk digunakan dua alat analisis, yaitu analisis matriks BCG dan GE. Adapun yang menjadi objek penelitian adalah produk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang terdiri dari giro wadiah, tabungan mudharabah, deposito mudharabah; dan produk pembiayaan atau penyaluran dana.
Hasil analisis BCG menunjukkan bahwa pangsa pasar relatif Bank Jabar Syariah untuk produk giro wadiah, tabungan mudharabah, deposito mudharabah dan pembiayaan jauh lebih kecil dibandingkan dengan Bank Muamalat, sebagai pemimpin pasar (market leader). Sementara itu produk berada dalam industri perbankan syariah yang tumbuh dengan tinggi dan dinamis. Pada kondisi saat ini, baik untuk produk penghimpunan dana pihak ketiga maupun pembiayaan seluruhnya berada pada posisi bisnis "tanda tanya" atau question marks. Posis terbaik di masa depan adalah keseluruhan produk bergeser menjadi "bintang" atau stars, dengan melakukan strategi intensif melalui market penetration, market development, dan product development.
Hasil analisis portofolio produk dengan matriks GE didasarkan pada dua dimensi, yaitu dimensi daya tarik industri dan kekuatan bisnis. Dari hasil penilaian kedua faktor tersebut untuk kondisi saat ini semua produk berada pada posisi selektif. Sedangkan pada kondisi masa depan diharapkan posisi bisnis dari seluruh produk bergeser ke posisi pertumbuhan selektif. Adapun alternatif strategi untuk mencapai posisi bisnis pertumbuhan selektif untuk semua produk adalah memimpin pasar berdasarkan segmen, memperbaiki kelemahan dan membangun keunggulan.
Beberapa implikasi strategis berdasarkan hasil analisis matriks BCG dan GE, yang dapat direkomendasikan adalah sebagai berikut:
1. Giro Wadiah
a. Peningkatan pangsa pasar dengan melakukan edukasi pasar, terutama kepada pasar mengambang (floating market). Disamping itu mengoptimalkan jaringan kantor cabang yang ada dengan melakukan pemasaran yang lebih agresif melalui peningkatan promosi dan dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.
b. Menentukan pasar sasaran yang jelas berdasarkan segmen.
c. Melakukan pengembangan pasar, dengan membuka jaringan layanan yang baru dengan membuka cabang baru atau memanfaatkan kantor cabang konvensional dengan menerapkan dual transaction system.
d. Melakukan investasi untuk mendukung perbaikan pelayanan kepada nasabah.
e. Melakukan pengembangan produk melalui penambahan fitur dan fasilitas produk yang berbasis teknologi.
f. Melakukan aliansi strategis untuk memperoleh akses teknologi.
g. Melakukan kerjasama dengan lembaga ekonomi internasional dan kekuatan ekonomi lainnya, dalam rangka investasi dan pemasaran
h. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar memiliki kompetensi dan integritas.
2. Tabungan Mudharabah
a. Peningkatan pangsa pasar dengan melakukan edukasi pasar, terutama kepada pasar mengambang (floating market). Disamping itu mengoptimalkan jaringan kantor cabang yang ada dengan melakukan pemasaran yang lebih agresif melalui peningkatan promosi dan dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.
b. Menentukan pasar sasaran yang jelas berdasarkan segmen.
c. Menciptakan hadiah dan insentif yang menarik nasabah dalam rangka peningkatan pangsa pasar dan daya tarik produk.
d. Melakukan pengembangan pasar, dengan membuka jaringan layanan yang baru dengan membuka cabang baru atau memanfaatkan kantor cabang konvensional dengan menerapkan dual transaction system.
e. Melakukan investasi untuk mendukung perbaikan pelayanan kepada nasabah.
f. Melakukan pengembangan produk melalui penambahan fitur dan fasilitas produk yang berbasis teknologi.
g. Melakukan aliansi strategis untuk memperoleh akses teknologi.
h. Melakukan kerjasama dengan lembaga ekonomi internasional dan kekuatan ekonomi lainnya, dalam rangka investasi dan pemasaran
i. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar memiliki kompetensi dan integritas.
3. Deposito Mudharabah
a. Peningkatan pangsa pasar dengan melakukan edukasi pasar, terutama kepada pasar mengambang (floating market). Disamping itu mengoptimalkan jaringan kantor cabang yang ada dengan melakukan pemasaran yang lebih agresif melalui peningkatan promosi dan dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.
b. Menentukan pasar sasaran yang jelas berdasarkan segmen.
c. Melakukan pengembangan pasar, dengan membuka jaringan layanan yang baru dengan membuka cabang baru atau memanfaatkan kantor cabang konvensional dengan menerapkan dual transaction system.
d. Melakukan investasi untuk mendukung perbaikan pelayanan kepada nasabah.
e. Melakukan pengembangan produk melalui penambahan fitur dan fasilitas produk yang berbasis teknologi.
f. Melakukan aliansi strategis untuk memperoleh akses teknologi.
g. Melakukan kerjasama dengan lembaga ekonomi internasional dan kekuatan ekonomi lainnya, dalam rangka investasi dan pemasaran
h. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar memiliki kompetensi dan integritas.
4. Pembiayaan
a. Peningkatan pangsa pasar dengan melakukan edukasi pasar, terutama kepada pasar mengambang (floating market). Disamping itu mengoptimalkan jaringan kantor cabang yang ada dengan melakukan pemasaran yang lebih agresif melalui peningkatan promosi dan dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.
b. Menentukan pasar sasaran yang jelas berdasarkan segmen.
c. Melakukan pengembangan pasar, dengan membuka jaringan layanan yang baru dengan membuka cabang baru atau memanfaatkan kantor cabang konvensional dengan menerapkan dual transaction system.
d. Melakukan investasi untuk mendukung perbaikan pelayanan kepada nasabah.
e. Melakukan pengembangan produk melalui penambahan fitur dan fasilitas produk yang berbasis teknologi, seperti syariah charge card (kartu isi ulang syariah) atau kartu kredit syariah (islamic credit card) dan produk pembiayaan lainnya yang berbasis mudharabah dan musyarakah.
f. Melakukan aliansi strategis untuk memperoleh akses teknologi.
g. Meningkatkan kualitas pelayanan dan kemudahan persyaratan pembiayaan.
h. Melakukan kerjasama dengan lembaga ekonomi internasional dan kekuatan ekonomi lainnya, dalam rangka investasi dan pemasaran
i. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar memiliki kompetensi dan integritas.
Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis yang telah dilakukan ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan sebagai berikut: (1) Mengingat perusahaan tidak dapat melepaskan diri dari perubahan lingkungan yang berubah dengan cepat, dinamis dan bersifat turbulen, maka disarankan untuk senantiasa responsif dan adaptif, sehingga dapat disesuaikan dengan strategi yang akan dirumuskan, (2) Perlu penelitian lebih lanjut untuk menentukan skala prioritas alternatif strategi yang akan diimplementasikan, dan (3) Sesuai dengan kondisi perusahaan pada masa mendatang, kekuatan bisnis perusahaan, walaupun ada peningkatan, tetap berada dalam kategori sedang. Daya saing perusahaan perlu terus didorong agar kekuatan bisnisnya meningkat menjadi kategori tinggi, dengan cara mengkaji peningkatan status penanganan bisnis syariah dari setingkat divisi, menjadi setingkat direktur atau bahkan menjadi bank umum
sumber : http://elibrary.mb.ipb.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=mbipb-12312421421421412-asepyusupw-436
Untuk lebih mendorong perkembangan perbankan syariah pemerintah telah menerbitkan UU No 10 tentang perubahan UU No 7 tahun 1992 tentang perbankan. Hal ini memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan menandai diberlakukannya sistem perbankan ganda (dual banking system). Dengan sistem ini bank konvensional diizinkan membuka unit usaha syariah tanpa perlu mengkonversi seluruhnya menjadi bank syariah. Akibatnya terjadi perkembangan yang sangat pesat dalam industri perbankan syariah. Namun demikian, kontribusi perbankan syariah masih sangat kecil dibandingkan dengan perbankan konvensional. Aset perbankan syariah tahun 2002 sebesar Rp 4,1 trilyun, jimlah itu meningkat secara signifikan sebesar Rp 1,4 trilyun atau 50,3% dibanding tahun 2001. Sedangkan kontribusinya terhadap perbankan nasional hanya sekitar 0,25% pada tahun 2001 dan meningkat menjadi sekitar 0,37% tahun 2002. Sementara itu pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah mengalami peningkatan sebesar 19,72%, tabungan 38,03% dan deposito 90,4%.
Bank Jabar adalah bank umum pertama di Jawa Barat dan bank pembangunan daerah pertama di Indonesia yang beroperasi dengan prinsip syariah. Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang selama ini tidak dapat dipenuhi oleh perbankan konvensional. Hal ini sejalan dengan besarnya potensi masyarakat Jawa Barat yang lebih dari 98% beragama islam dan pesatnya perkembangan ekonomi dan industri di Jawa Barat. Namun demikian, Divisi Usaha Syariah yang didirikan tahun 2000, kontribusinya masih terlalu kecil dibandingkan dengan sistem konvensional. Untuk dana pihak ketiga kontribusinya pada tahun 2001 hanya 0,2% dan tahun 2002 meningkat menjadi 0,4%. Sementara dari sisi pertumbuhan unit usaha syariah menunjukkan pertumbuhan yang lebih besar dibandingkan dengan sistem konvensional, yaitu untuk dana pihak ketiga (DPK) sebesar 74% dan konvensional hanya 34%. Sedangkan pembiayaan syariah tumbuh sebesar 49% dan konvensional hanya 24%. Hal ini mengindikasikan bahwa unit syariah memiliki prospek yang baik di masa depan, namun besarnya potensi bank syariah di Jawa Barat belum digali secara optimal. Karena itu perlu diketahui posisi atau keberadaan dari tiap produk syariah baik giro wadiah, tabungan mudharabah, deposito mudharabah maupun pembiayaan syariah dan strategi pengembangannya agar memberikan kontribusi yang optimal.
Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana posisi bersaing Bank Jabar Syariah, (2) bagaimana posisi atau keberadaan masing-masing produk yaitu giro wadiah, tabungan mudharabah, deposito mudharabah, dan pembiayaan dalam bisnis syariah., dan (3) bagaimana implikasi strategis masing-masing produk yang sesuai dengan posisi produk saat ini dan bagaimana pengembangannya di masa depan. Selanjutnya penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) menganalisis posisi bersaing Bank Jabar Syariah dalam industri perbankan syariah, (2) menganalisis posisi produk syariah dalm matriks portofolio, dan (3) merekomendasikan alternatif strategi yang sebaiknya diterapkan bagi masing-masing produk syariah.
Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus. Untuk jenis data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan kuesioner dan observasi langsung di lapangan. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui data internal perusahaan, studi kepustakaan, laporan /tulisan, statistik perbankan syariah. Teknik pengambilan contoh (responden) menggunakan pendekatan purposive sampling dan responden yang dipilih adalah Pemimpin Divisi, Bagian Pengembangan Bisnis Syariah, Bagian Pembiayaan dan Operasional, Kepala Seksi KIC (Kontrol Intern Cabang), dan Seksi Pemasaran. Analisis data menggunakan matriks CPM (Competitive Profil Matrix) dan matriks SPACE (Strategic Position and Action Evaluation) untuk menganalisis posisi bersaing perusahaan dan alternatif strategi korporasi. Sedangkan untuk menganalisis posisi masing-masing produk menggunakan matriks BCG (Boston Consulting Group) dan GE (General Matrix).
Berdasarkan hasil analisis matriks CPM terhadap empat bank syariah dengan jumlah aset terbesar, yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank Jabar Syariah, diperoleh faktor-faktor strategis yang harus diperhatikan dalam bisnis bank syariah. Faktor-faktor tersebut adalah (1) pangsa pasar, (2) market area coverage, (3) produk unik dan spesifik (inovatif), (4) teknologi, profitabilitas, dan efisiensi, (5) pelayanan, dan (6) variasi produk. Bank Jabar Syariah memiliki posisi bersaing paling lemah dibandingkan tiga pesaing utamanya. Karena itu untuk meningkatkan daya saing dalam industri perbankan syariah, faktor strategis yang perlu diperhatikan manajemen adalah peningkatan pangsa pasar, perluasan market area coverage atau jaringan pelayanan yang didukung dengan produk yang inovatif dan teknologi. Kemudian dalam rangka meningkatkan pelayanan, diperlukan standard pelayanan yang sama baiknya di setiap cabang, seperti pelayanan yang terdapat di Bank Jabar Syariah Cabang Bandung.
Hasil analisis Matriks SPACE menunjukkan bahwa Bank Jabar Syariah berada pada profil agresif dengan arah vektor bersifat positif untuk kekuatan keuangan dan kekuatan industri. Alternatif strategi yang mungkin dilakukan perusahaan adalah market penetration, market development, product development, concentric diversification, horizontal diversification, atau strategi kombinasi di antara strategi yang dimaksud.
Untuk menganalisis portofolio produk digunakan dua alat analisis, yaitu analisis matriks BCG dan GE. Adapun yang menjadi objek penelitian adalah produk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang terdiri dari giro wadiah, tabungan mudharabah, deposito mudharabah; dan produk pembiayaan atau penyaluran dana.
Hasil analisis BCG menunjukkan bahwa pangsa pasar relatif Bank Jabar Syariah untuk produk giro wadiah, tabungan mudharabah, deposito mudharabah dan pembiayaan jauh lebih kecil dibandingkan dengan Bank Muamalat, sebagai pemimpin pasar (market leader). Sementara itu produk berada dalam industri perbankan syariah yang tumbuh dengan tinggi dan dinamis. Pada kondisi saat ini, baik untuk produk penghimpunan dana pihak ketiga maupun pembiayaan seluruhnya berada pada posisi bisnis "tanda tanya" atau question marks. Posis terbaik di masa depan adalah keseluruhan produk bergeser menjadi "bintang" atau stars, dengan melakukan strategi intensif melalui market penetration, market development, dan product development.
Hasil analisis portofolio produk dengan matriks GE didasarkan pada dua dimensi, yaitu dimensi daya tarik industri dan kekuatan bisnis. Dari hasil penilaian kedua faktor tersebut untuk kondisi saat ini semua produk berada pada posisi selektif. Sedangkan pada kondisi masa depan diharapkan posisi bisnis dari seluruh produk bergeser ke posisi pertumbuhan selektif. Adapun alternatif strategi untuk mencapai posisi bisnis pertumbuhan selektif untuk semua produk adalah memimpin pasar berdasarkan segmen, memperbaiki kelemahan dan membangun keunggulan.
Beberapa implikasi strategis berdasarkan hasil analisis matriks BCG dan GE, yang dapat direkomendasikan adalah sebagai berikut:
1. Giro Wadiah
a. Peningkatan pangsa pasar dengan melakukan edukasi pasar, terutama kepada pasar mengambang (floating market). Disamping itu mengoptimalkan jaringan kantor cabang yang ada dengan melakukan pemasaran yang lebih agresif melalui peningkatan promosi dan dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.
b. Menentukan pasar sasaran yang jelas berdasarkan segmen.
c. Melakukan pengembangan pasar, dengan membuka jaringan layanan yang baru dengan membuka cabang baru atau memanfaatkan kantor cabang konvensional dengan menerapkan dual transaction system.
d. Melakukan investasi untuk mendukung perbaikan pelayanan kepada nasabah.
e. Melakukan pengembangan produk melalui penambahan fitur dan fasilitas produk yang berbasis teknologi.
f. Melakukan aliansi strategis untuk memperoleh akses teknologi.
g. Melakukan kerjasama dengan lembaga ekonomi internasional dan kekuatan ekonomi lainnya, dalam rangka investasi dan pemasaran
h. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar memiliki kompetensi dan integritas.
2. Tabungan Mudharabah
a. Peningkatan pangsa pasar dengan melakukan edukasi pasar, terutama kepada pasar mengambang (floating market). Disamping itu mengoptimalkan jaringan kantor cabang yang ada dengan melakukan pemasaran yang lebih agresif melalui peningkatan promosi dan dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.
b. Menentukan pasar sasaran yang jelas berdasarkan segmen.
c. Menciptakan hadiah dan insentif yang menarik nasabah dalam rangka peningkatan pangsa pasar dan daya tarik produk.
d. Melakukan pengembangan pasar, dengan membuka jaringan layanan yang baru dengan membuka cabang baru atau memanfaatkan kantor cabang konvensional dengan menerapkan dual transaction system.
e. Melakukan investasi untuk mendukung perbaikan pelayanan kepada nasabah.
f. Melakukan pengembangan produk melalui penambahan fitur dan fasilitas produk yang berbasis teknologi.
g. Melakukan aliansi strategis untuk memperoleh akses teknologi.
h. Melakukan kerjasama dengan lembaga ekonomi internasional dan kekuatan ekonomi lainnya, dalam rangka investasi dan pemasaran
i. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar memiliki kompetensi dan integritas.
3. Deposito Mudharabah
a. Peningkatan pangsa pasar dengan melakukan edukasi pasar, terutama kepada pasar mengambang (floating market). Disamping itu mengoptimalkan jaringan kantor cabang yang ada dengan melakukan pemasaran yang lebih agresif melalui peningkatan promosi dan dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.
b. Menentukan pasar sasaran yang jelas berdasarkan segmen.
c. Melakukan pengembangan pasar, dengan membuka jaringan layanan yang baru dengan membuka cabang baru atau memanfaatkan kantor cabang konvensional dengan menerapkan dual transaction system.
d. Melakukan investasi untuk mendukung perbaikan pelayanan kepada nasabah.
e. Melakukan pengembangan produk melalui penambahan fitur dan fasilitas produk yang berbasis teknologi.
f. Melakukan aliansi strategis untuk memperoleh akses teknologi.
g. Melakukan kerjasama dengan lembaga ekonomi internasional dan kekuatan ekonomi lainnya, dalam rangka investasi dan pemasaran
h. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar memiliki kompetensi dan integritas.
4. Pembiayaan
a. Peningkatan pangsa pasar dengan melakukan edukasi pasar, terutama kepada pasar mengambang (floating market). Disamping itu mengoptimalkan jaringan kantor cabang yang ada dengan melakukan pemasaran yang lebih agresif melalui peningkatan promosi dan dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.
b. Menentukan pasar sasaran yang jelas berdasarkan segmen.
c. Melakukan pengembangan pasar, dengan membuka jaringan layanan yang baru dengan membuka cabang baru atau memanfaatkan kantor cabang konvensional dengan menerapkan dual transaction system.
d. Melakukan investasi untuk mendukung perbaikan pelayanan kepada nasabah.
e. Melakukan pengembangan produk melalui penambahan fitur dan fasilitas produk yang berbasis teknologi, seperti syariah charge card (kartu isi ulang syariah) atau kartu kredit syariah (islamic credit card) dan produk pembiayaan lainnya yang berbasis mudharabah dan musyarakah.
f. Melakukan aliansi strategis untuk memperoleh akses teknologi.
g. Meningkatkan kualitas pelayanan dan kemudahan persyaratan pembiayaan.
h. Melakukan kerjasama dengan lembaga ekonomi internasional dan kekuatan ekonomi lainnya, dalam rangka investasi dan pemasaran
i. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar memiliki kompetensi dan integritas.
Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis yang telah dilakukan ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan sebagai berikut: (1) Mengingat perusahaan tidak dapat melepaskan diri dari perubahan lingkungan yang berubah dengan cepat, dinamis dan bersifat turbulen, maka disarankan untuk senantiasa responsif dan adaptif, sehingga dapat disesuaikan dengan strategi yang akan dirumuskan, (2) Perlu penelitian lebih lanjut untuk menentukan skala prioritas alternatif strategi yang akan diimplementasikan, dan (3) Sesuai dengan kondisi perusahaan pada masa mendatang, kekuatan bisnis perusahaan, walaupun ada peningkatan, tetap berada dalam kategori sedang. Daya saing perusahaan perlu terus didorong agar kekuatan bisnisnya meningkat menjadi kategori tinggi, dengan cara mengkaji peningkatan status penanganan bisnis syariah dari setingkat divisi, menjadi setingkat direktur atau bahkan menjadi bank umum
sumber : http://elibrary.mb.ipb.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=mbipb-12312421421421412-asepyusupw-436
Posting Komentar